top of page
Search

Polri: Pemuda Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Bantu Bjorka

  • Writer: Sinergi Sentra Semesta
    Sinergi Sentra Semesta
  • Sep 16, 2022
  • 1 min read


Jakarta - Polisi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022).


MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.


"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.


Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.



 
 
 

Comments


Logo Sinergi Sentra Semesta - email-01_edited.png

Jl. Tampak siring blok KJI/05, daan mogot baru, cengkareng, seberang mall daan mogot

JAKARTA BARAT, DKI Jakarta

11840 Indonesia

Whatsapp. 0821-2382-9125 / 021 - 223035793

©2012 by PT. SINERGI SENTRA SEMESTA

bottom of page